HOME   |    NEWS   |    ARTIKEL   |    EVENT & PROMO   |    MAP   |    PARTNERS   |    HOTEL DIRECTORY   |    RESTAURANT   |    GUEST BOOK   |    CONTACT
 
   
     PROFIL  
  --------------------------------  
     ANGGOTA  
  --------------------------------  
     PENGURUS  
  --------------------------------  
     CONTACT  
   
PARIWISATA JABAR
Wisata Alam
Wisata Budaya
Tempat Bersejarah
Kerajinan
Makanan Khas
 
 

A N G G A R A N   D A S A R   D A N   A N G G A R A N    R U M A H   T A N G G A :

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ASITA Jawa Barat (Hasil MUNAS 2007 di Jogyakarta).
Download di sini.


M A K S U D    D A N    T U J U A N

Maksud dan tujuan didirikannya Assosiasi ini disesuaikan pula dengan perkembangan kepariwisataan Indonesia sebagai berikut :

  1.  Hingga Konvensi Nasional ASITA ke IV – 1987, maksud dan tujuan assosiasi ini adalah :

    1. Mengusahakan, memajukan dan melindungi kepentingan perusahaan perjalanan pada umumnya dan kepentingan
        anggotanya pada khususnya.
    2. Mengusahakan penyempurnaan pemberian jasa-jasa untuk kepentingan para wisatawan, penyempurnaan
        pelayanan angkutan darat, laut dan udara, serta peningkatan jasa dan mutu industri perjalanan sesuai dengan
        program dan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang Kepariwisataan.
    3. Menjunjung tinggi dan mentaati serta melaksanakan Tata Krama Usaha (kode etik) Perusahaan Perjalanan Indonesia.
     
  2. Setelah Konvensi Nasional ASITA ke IV tersebut, maksud dan tujuan ASITA disesuaikan dengan perkembangan sebagai berikut :

    1. Mengusahakan, memajukan dan melindungi kepentingan industri Kepariwisataan Nasional dan kepentingan para
        anggotanya.
    2. Meningkatkan citra pariwisata Indonesia yang memberikan kepuasan , rasa aman, adanya kepastian perlindungan
        dan jaminan terhadap kepentingan pemakai jasa dan pihak lain yang berkepentingan.
    3. Mensukseskan program pembangunan melalui sektor kepariwisataan sesuai dengan GBHN dan rencana
        pembangunan nasional yang berjalan.

U S A H A :

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dilakukan usaha-usaha :

  1. Menampung saran, pendapat dan keinginan anggota dan merumuskannya menjadi program kerja.
  2. Menggalang kesatuan, persatuan dan kerjasama antar anggota serta menggerakkannya untuk melaksanakan program tersebut.
  3. Berdaya upaya untuk meningkatkan keberhasilan anggota dalam hal pengelolaan usaha, peningkatan keterampilan kerja dan peningkatan tanggung jawab sosial sebagai warga Negara.
  4. Meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan (jiwa korsa) dikalangan anggota dan karyawan masing-masing.
  5. Membantu menyelesaikan perselisihan atau perbedaan pendapat yang mungkin terjadi dan mengusahakan penyelesaian secara adil dan bijaksana seseuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tata krama usaha.
copyright © 2008 DataBisnis.Com | design by Excellent Design